HASIL RAKOR PENDIS 2012

BEBERAPA PERTANYAAN PESERTA
1. Bagaimana tindak lanjut inpassing?
2. Dari  kepala RA menginginkan agar biaya operasional RA dimasukkan ke dalam DIPA Kemenag, memberikan kouta yang lebih banyak bagi guru RA dalam hal pengangkatan PNS dan sertifikasi
2. Menanyakan tentang kouta TFG dan BSM yang belum ditetapkan
3. Adanya keinginan kepala madrasah Tsanawiyah agar di bentuk KKM MTs di Kec Sungai Ambawang
4.  Menanyakan status guru diknas yang perbantukan di madrasah dan lulus sertifikasi di kemenag. bagaimana statusnya jika dikemudian hari pindah kembali ke dikaknas
5. Karena sarana madrasah belum memenuhi standar, maka tidak ingin mengajukan akreditasi dulu
6. Apakah guru kualifikasi S1 ngajar di pontren salafiyah juga bisa ikut sertifikasi
7. perlunya dibentuk MGMP di MA Sungai Ambawang
8. Kualitas kertas UAMBN kurang memadai

Semua pertanyaan tersebut sudah dijawan oleh kasi pendidikan islam H.Syamsul Bahri, S,Ag, M.Si dan Pokjawas H. Abd. Kholik, S.HI melalui debat diskusi yang cukup semangat dan alot. Semuanya hasil rakor ini nantinya akan direkap dalam bentuk laporan kegiatan.

HASIL REKOMENTASI AKHIR
1. Madrasah yang selalu terlambat mengantarkan usulan/data/laporan BOS, BSM, TFG, SERTIFIKASI sebaiknya diabaikan saja dan tidak diproses karena dianggap menghambat kelancaran administrasi madrasah yang aktif.
2. Bagi kepala madrasah yang tidak mampu untuk mengikuti perkembangan tekhnologi dan selalu terlambat dalam menyampaikan laporan pendidikan sebaiknya mundur saja
3.Semua madrasah wajib mempunyai "email madrasah" untuk mempercepat pengiriman dan penerimaan data yang berhubungan dengan informasi dan administrasi pendidikan
4.  KKM dan SUB KKM diharapkan dapat menjadi mitra Kantor Kementerian Agama dalam menyebarkan informasi pendidikan kepada aggotanya masing-masing baik mealui surat maupun sms.
5.    Hasil UAMBN tahun 2012 wajib diserahkan ke kemenag paling lambat tgl 30 April 2012. format laporan dapat dilihat diemail: filekamad@yahoo.com       pasword: pendiskkr